Politisi Senior PKS Kota Bogor ini juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Bogor telah menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pemberdayaan generasi muda. Perda ini bertujuan agar anak muda memiliki ruang yang lebih luas untuk berperan aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan Kota Bogor.
“Saya berharap, mahasiswa dapat terus mengembangkan potensi diri serta berkontribusi dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” Harap Adit.
Sementara itu, Ketua BEM STAI Al-Hidayah, Zaki Ramdani, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Kota Bogor dalam membangun komunikasi dengan mahasiswa. Ia menuturkan bahwa sejak kepemimpinan sebelumnya, BEM telah menjalin hubungan baik dengan DPRD dan berharap sinergi ini dapat terus terjalin. Baginya, peran mahasiswa bukan sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembangunan di Kota Bogor.








