“Kasus ini sebenarnya merupakan permasalahan asmara dan pekerjaan, bukan murni tindak pidana. Klien saya adalah seorang pria yang sudah menikah dan memiliki keluarga. Tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ungkap Parada dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Polresta Bogor Kota.
Parada juga menyebut bahwa permasalahan ini telah diverifikasi dan bukan merupakan masalah sosial yang berdampak luas. Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang disampaikan dalam laporan tersebut tidak benar.








