“Sesuai dengan instruksi Presiden, yang pertama adalah memastikan pasar tradisional dan modern dapat mengakses stok yang melimpah. Cara agar harga tidak naik dan tetap stabil, bahkan bisa turun, adalah dengan membanjiri stok di pasar tradisional maupun modern,” ucap Wamentan.
Untuk memastikan stok mencukupi, pemerintah menggandeng BUMN pangan, yaitu Perum BULOG, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.
Selain itu, harga jual pangan dibanderol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Panduan Teknis Pelaksanaan OP.
Wamentan juga mengingatkan para pengusaha agar tidak bersikap ‘fomo’ dengan menaikkan harga sehingga menyulitkan masyarakat.
“Sekali lagi, tujuannya adalah agar rakyat kita tidak mengalami kesulitan akibat spekulasi pengusaha. Jika ada yang sengaja menimbun barang, itu adalah pelanggaran yang harus kita sikapi dengan sangat tegas,”* tegasnya.








