Tak hanya itu, dalam rangka mendukung keseimbangan antara karier dan keluarga bagi pegawai perempuan, Kang Dedi juga mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan pegawai perempuan di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat untuk membawa anak mereka ke tempat kerja. Kebijakan ini akan didukung dengan penyediaan fasilitas ruang bermain anak di setiap kantor pemerintahan.
“Kebijakannya yaitu pegawai perempuan diperbolehkan membawa anaknya ke tempat kerja siapkan di setiap kantor tempat ruang bermain anak,” tuturnya. (*)








