Jenal Mutaqin Bongkar 23 Bangunan Liar, Lima Di Antaranya Jual Miras Ilegal Di Pancasan

Jenal Mutaqin

“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal Mutaqin.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

Baca Juga  Jenal Mutaqin Dampingi Kapolda Jabar Datangi RSUD Kota Bogor

Pos terkait