Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Bogor menegaskan bahwa sektor UMKM harus mendapatkan perhatian khusus agar bisa terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, Jenal berencana untuk memperkuat perlindungan bagi UMKM di Bogor melalui regulasi yang lebih berpihak kepada mereka.
“Rencananya Pemerintah Kota Bogor berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor untuk berbelanja kebutuhan pokok setiap bulannya di UMKM lokal. Ini sebagai upaya nyata dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil dan memastikan keberlangsungan usaha mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengharapkanBazar Festival Ramadhan ini dapat menjadi momentum bagi UMKM di Kota Bogor untuk semakin berkembang dan mendapatkan pasar yang lebih luas. Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah kota, diharapkan sektor UMKM di Bogor semakin kuat dan mampu menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi lokal yang lebih mandiri dan sejahtera.








