“Kami menyayangkan adanya perusakan fasilitas umum, apalagi area Tugu Kujang yang menjadi tempat kebanggaan warga Bogor,” ujar Dedie Rachim, Sabtu (29/3/2025).
Dedie Rachim juga menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap dilakukan dengan damai dan tidak merugikan masyarakat atau merusak fasilitas umum.
Ia mengimbau agar aksi-aksi yang dilakukan ke depan tetap mengedepankan dialog dan tidak berujung pada anarki.








