Walikota Bogor Prihatin Atas Perusakan Area Tugu Kujang

Bogor

“Kami menyayangkan adanya perusakan fasilitas umum, apalagi area Tugu Kujang yang menjadi tempat kebanggaan warga Bogor,” ujar Dedie Rachim, Sabtu (29/3/2025).

Dedie Rachim juga menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap dilakukan dengan damai dan tidak merugikan masyarakat atau merusak fasilitas umum.

Ia mengimbau agar aksi-aksi yang dilakukan ke depan tetap mengedepankan dialog dan tidak berujung pada anarki.

Baca Juga  Walikota Bogor Menghadiri Perjanjian Kerjasama Perumda Tirta Pakuan Dengan Mitra Strategisnya

Pos terkait