Selain memberikan kesempatan bekerja, Dedie Rachim, juga meminta Kepala Disnaker untuk mengumpulkan para pengusaha agar memprioritaskan warga Kota Bogor dalam penyerapan tenaga kerja.
“Dan pembatasan usianya tidak boleh terlalu ketat, karena mereka yang berusia di atas 25, 35, atau 40 tahun mengalami kesulitan. Ketika mereka terkena PHK, ternyata untuk masuk ke perusahaan kembali agak sulit karena adanya batasan usia,” ucap Dedie Rachim.
Ia juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan melalui Disnaker Kota Bogor untuk lebih memperhatikan para pencari kerja, dengan tidak lagi membatasi hanya lulusan fresh graduate saja yang diterima.
Sedangkan untuk tenaga kerja terampil, masyarakat juga berkesempatan untuk bekerja ke luar negeri, seperti ke Jerman dan Jepang. Belum lama ini, warga Kota Bogor sudah diberangkatkan untuk bekerja di sana.
“Sehingga nantinya bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Jadi itu yang bisa kita sampaikan,” ujarnya.








