Selain itu, Inspektorat diharapkan dapat memberikan pandangan dan pemahaman teknis dalam mengoptimalkan pendapatan, serta menciptakan solusi melalui inovasi.
“Jadi memang ada proses-proses di mana APIP harus lebih tahu dari semuanya. Namun, jangan menempatkan diri semata-mata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, tempat bertanya, atau pemilik informasi yang memiliki pandangan lebih luas. Tempatkan diri Bapak/Ibu sebagai kepanjangan tangan kepala daerah yang dapat membantu dalam persoalan perizinan,” jelas Dedie Rachim.
Pelatihan pengawasan atas PAD ini, menurut Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Emy Yunidyastuti, merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan sehingga pihaknya bisa memfasilitasi pelatihan tersebut bagi Inspektorat Kota Bogor.
“Ini menjadi sinergi dan kolaborasi dengan APIP Inspektorat Kota Bogor karena kami tidak bisa melaksanakan pengawasan sendiri,” kata Emy didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Ersi Soenarsih.








