Selain mendorong peran aktif budayawan dalam HJB, Kandaga Urang Sunda juga menyuarakan kepeduliannya terhadap pelestarian situs budaya yang terancam oleh pembangunan infrastruktur. Dalam audiensi yang sama, Gugum menyoroti rencana Pemerintah Kota Bogor dalam membangun jalan alternatif pengganti jalur Batutulis yang sebelumnya mengalami longsor.
Gugum menyampaikan bahwa lokasi jalan alternatif tersebut melewati kawasan yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi. Terdapat situs-situs budaya serta cagar budaya yang keberadaannya perlu dijaga. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pembangunan jalan harus dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan aspek pelestarian budaya.
“Kami berharap dalam proses pembangunan jalan pengganti, Kandaga Urang Sunda dan komunitas budayawan dapat dilibatkan mulai dari tahap persiapan, perencanaan hingga pelaksanaan. Jangan sampai pembangunan merusak atau bahkan menghilangkan jejak budaya yang telah lama ada,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disparbud Kota Bogor menyampaikan bahwa mereka akan mengusulkan proses pengkajian terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai. Pengkajian ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli cagar budaya, masyarakat setempat, dan komunitas budaya seperti Kandaga Urang Sunda.
Langkah ini diambil agar pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian budaya dan tetap menghargai warisan leluhur yang melekat kuat di kawasan Batutulis. Bahkan, Gugum mengusulkan agar hasil kajian nanti dapat menjadi dasar kebijakan yang dituangkan dalam regulasi daerah, demi keberlanjutan pelindungan situs-situs bersejarah.
DPP Kandaga Urang Sunda sebagai organisasi kebudayaan yang memiliki akar kuat di tengah masyarakat Sunda terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis nilai-nilai budaya. Gugum menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik, namun juga harus mempertimbangkan dimensi sosial, budaya, dan spiritual masyarakat.
“Kita ingin pembangunan di Kota Bogor ini inklusif dan berkeadilan budaya. Budaya bukan ornamen. Budaya adalah ruh dari kota ini. Maka setiap kebijakan yang menyentuh ruang hidup masyarakat harus menghargai budaya sebagai identitas dan fondasi sosial,” ucapnya.








