Ia menambahkan, media mainstream memiliki tanggung jawab untuk mematuhi kode etik jurnalistik, termasuk dalam menyajikan informasi yang sensitif seperti asusila, kecelakaan atau kekerasan.
“Kalau media mainstream ada korban kecelakaan dan ada darah, kita blur. Tapi ada media sosial atau media non-mainstream yang tidak melakukan itu, tidak ada proses cek dan ricek di sana. Padahal sesuai kode etik jurnalistik, ada banyak hal yang harus dipatuhi,” lanjut Aldho.
Ia juga memberikan pesan kepada para peserta pelatihan jurnalistik agar terus mengasah kemampuan menulis dan memahami kode etik jurnalistik. Menurutnya, setiap orang sebenarnya memiliki dasar kemampuan jurnalistik, hanya perlu diasah dan diarahkan melalui jalur pendidikan yang tepat.








