Temuan itu yang kemudian menjadi alasan Dedi ingin menjadikan kesertaan ber-KB untuk menjadi syarat penerima bantuan. Untuk melancarkan rencana tersebut, Dedi meminta kepada sejumlah menteri terkait untuk memberikan restu atas keinginan tersebut. KDM memang secara khusus menghadirkan lima menteri pada pertemuan tersebut, meliputi Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Nanti ada 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh menerima bantuan sambungan baru tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh anaknya beasiswa tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh menerima bantuan tapi harus KB dulu. Nanti ada bantuan rutilahu terintegrasi provinsi dan kabupaten/kota, boleh terima bantuan tapi harus KB dulu,” tandas Dedi.
“Saya selalu menuntut orang yang saya bantu untuk KB dulu. Yang harus hari ini dikejar, yang KB harus laki-laki. Iya, Pak. Saya sudah berhasil, silakan lihat di tayangan (kanal Youtube) saya. Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki, karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” tambah Dedi.
KDM menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB.








