Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, DPRD Minta Pemkot Laksanakan Perda Penanggulangan Bencana

DPRD

Didalam Perda tersebut, disebutkan oleh Zenal sudah tertuang semua langkah yang harus dilakukan oleh Pemkit Bogor mulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita sudah memiliki Perda yang lengkap. Tinggal bagaimana pemkot menjalankan setiap pasalnya,” kata Zenal.

Baca Juga  Sidak Perbaikan Jalan KH. TB Muhammad Falak, Bima Arya Minta Jadwal Kerja Lebih Pagi

Pos terkait