Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

JBB

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.

“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat” terang Eko.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas

Pos terkait