Selain itu, ini juga sebagai bentuk edukasi dan pembinaan bagi para pengamen, sebab dalam audiensi ini ada beberapa faktor penilaian, diantaranya yaitu terkait penampilan, baik musik yang dihasilkan ataupun fesyen yang dikenakan harus rapi, kemudian tidak minum-minuman keras ataupun hal-hal negatif lainnya.
Jika terbukti ada yang meminum minuman keras maka pihaknya tidak segan langsung mencoret.
Sebab, lanjut Jenal Mutaqin, sejak awal menjabat dirinya konsen untuk memberantas peredaran minuman alkohol ilegal termasuk di warung-warung yang saat ini sudah dilakukan penindakan tegas.
“Kewajiban saya sudah digaji oleh rakyat untuk menjaga generasi muda Kota Bogor. Miras adalah faktor penyebab premanisme, balap liar, tawuran, pengamen rese, maka ini ikhtiar saya mengajak semua berhenti. Insyaallah ada jalan yang lebih baik dan diangkat derajatnya oleh Allah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan saat ini ada delapan taman besar yang bisa dijadikan spot untuk para pengamen.
“Untuk spotnya ada 10-12 spot. Karena satu taman ada yang bisa diisi oleh dua atau tiga spot seperti Alun-alun Kota Bogor. Intinya dinas mensuport setiap program wali kota dan wakil wali kota. Nanti juga akan kita buatkan spot semi permanen yang dilengkapi aliran listrik untuk kebutuhan sound system dan sebagainya,” ujarnya








