Siska menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara aktif melakukan orkestrasi program percepatan penurunan _stunting_ melalui dua intervensi: spesifik dan senstif. Intervensi spesifik dilakukan sesuai kelompok sasaran. Untuk remaja putri, intervensi dilakukan melalui skrining anemia dan konsumsi tablet tambah darah (TTD). Untuk ibu hamil, intervensi dilakukan melalui pemeriksaan kehamilan (ANC) minimal enam kali, konsumsi TTD, dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK).
“Untuk anak di bawah lima tahun (Balita), intervensi berupa pemantauan pertumbuhan balita, air susu ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan, dan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) kaya protein hewani bagi baduta, tata laksana balita dengan masalah gizi, dan peningkatan cakupan serta perluasan imunisasi dasar lengkap. Intervensi spesifik ini berkontribusi sebesar 30 persen bagi penanganan _stunting_,” jelas Siska.
Sedangkan intervensi sensitif, sambung Siska, berkontribusi 70 persen. Intervensi sensitif ini merupakan upaya pencegahan yang tidak secara tidak langsung pada kelompok sasaran. Dia mencontohkan, intervensi sensitif berupa air minum dan sanitasi. Penting bagi keluarga balita bermasalah gizi dan bumil KEK mendapat akses sanitasi dan air bersih.
_“Alhamdulillah_ kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Jawa Barat membuahkan hasil. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi _stunting_ di Jawa Barat turun signifikan, dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024. Penurunan prevalensi ini yang terbesar di Indonesia,” jelas Siska.








