Siska menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas anak dan generasi mudanya. Dengan begitu, anak memiliki peran strategis sekaligus menjadi aset bangsa yang sangat penting. Karena itu, keberadaan mereka perlu dipersiapkan demi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa mendatang.
“Setiap anak, tanpa terkecuali, perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial. Tak kalah pentingnya, setiap anak juga harus memperoleh perlindungan dan terpenuhi hak-haknya. Pemenuhan atas hak-hak anak di masa sekarang merupakan jaminan atas ketersediaan sumber daya manusia unggul pada masa yang akan datang,” tandas Siska.
Oleh karena keadaan atau situasi tertentu, imbuh Siska, adakalanya anak harus berhadapan dengan hukum dan ditempatkan di LPKA. Namun demikian, kondisi ini tidak menghilangkan pemenuhan akan hak-hak dasarnya. Dia menegaskan, Undang-undang Perlindungan Anak dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak diselenggarakan tanpa terkecuali, termasuk bagi ABH.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat ini berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pengampu penanganan ABH di sejumlah LPKA dapat memberikan pelayanan dan perlindungan sejak proses peradilan sampai penempatan anak di LPKA dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pada saat yang sama, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada ABH.
“Selain itu juga diharapkan seluruh akses terhadap layanan pendidikan terbuka, baik formal ataupun nonformal bagi ABH. Tidak kalah penting adalah proses reintegrasi sosial ketika anak binaan dikembalikan ke lingkungan asalnya, yang tentunya membutuhkan pendampingan dan monitoring,” sambung Siska.
Siska yang juga Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat ini menyampaikan apresiasinya atas sejumlah program yang telah dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia menilai program-program tersebut telah berkontribusi dalam mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak. Sebut saja misalnya layanan pendidikan bagi ABH putus sekolah, fasilitasi keterampilan kewirausahaan, penyediaan kesempatan penyaluran kreativitas, fasilitasi program konseling dan kerohanian, serta program-program lain yang diselenggarakan LPKA.








