Ia menegaskan bahwa pendekatan pencegahan harus dimulai dari lima pilar utama yaitu sistem, hukum, perilaku, budaya, dan edukasi. Dengan demikian, upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha itu sendiri. Dan melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat semakin kuat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang adil, sehat, dan berkelanjutan. (*)
Pemkot Bogor Dorong Dunia Usaha Lebih Berintegritas Lewat Bimtek Antikorupsi








