“Memang sudah merencanakan pernikahan di bulan ini, lalu ada informasi dari kelurahan dan kecamatan soal nikah massal. Kami daftar, Alhamdulillah diterima,” ujar Juhdi seraya menahkan bahwa proses pendaftarannya sangat mudah, cukup dengan melampirkan sejumlah persyaratan yang diminta.
Pelaksanaan nikah massal yang digelar secara gratis ini dinilai sangat membantu meringankan beban para pasangan.
Hal serupa juga dirasakan oleh Fadilah dan Arzanti, warga Kecamatan Bogor Barat. Prosesi pernikahan mereka dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang juga bertindak sebagai saksi nikah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama, Dede Supriatna.








