Sehingga, lanjut Dedie Rachim, Pemkot Bogor bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya adalah pensertifikatan tanah aset Pemkot Bogor, tanah wakaf, dan juga tanah yang selama ini memerlukan percepatan pensertifikatan.
“Jadi terima kasih tadi semua unsur hadir, dari Polresta, Kejari, Ketua PN, Dandim termasuk dari istana, bagaimana membahas situasi Kamtibmas di Kota Bogor, terutama isu-isu pertanahan selesaikan kalau membutuhkan percepatan dari Kantor Pertanahan,” ujar Dedie Rachim.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebab menurutnya, segala tugas yang dijalankan tidak akan maksimal tanpa ada dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda.








