Dedie Rachim Hadiri Ratas Pengembangan PSEL

Dedie

Melihat kondisi ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke-78, Dedie Rachim Bacakan Sambutan Menteri Sosial

Pos terkait