Jenal Mutaqin menyadari memang masih banyak pengamen yang berkeliaran di jalan dan di angkutan kota. Hanya saja, Jenal Mutaqin memastikan Dani bukan bagian dari pengamen yang sudah dilakukan pembinaan.
“Dia tidak masuk dalam data komunitas binaan kami. Dari keterangannya, baru dua hari mengamen. Meski begitu, pendekatan dan pembinaan tetap menjadi kewajiban kita bersama,” ungkapnya.
Lebih jauh, Jenal Mutaqin mengatakan jika Dani masih memiliki tanggungan anak dari mantan istrinya. Sehingga Dani diberikan solusi lain pengganti aktivitas mengamennya.
“Selain tadi sanksi yang diterapkan oleh Polresta Bogor Kota melalui polsek. Saya tawarkan juga Dani untuk jadi tenaga penyapu lingkungan di Balai Kota, dengan syarat berhenti minuman keras,” ungkap Jenal Mutaqin.








