SANGA.ID. Kejahatan narkotika bukanlah permasalahan tunggal yang hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga melibatkan berbagai aspek lainnya seperti kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya. Kompleksitas permasalahan narkotika yang melibatkan berbagai spektrum tersebut membawa BNN untuk mencari berbagai solusi konkret guna penanganan yang komprehensif.
Selain pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi, dan kerja sama, BNN juga menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemberdayaan masyarakat menjadi jalan yang ditempuh BNN untuk melakukan penguatan ekonomi masyarakat kawasan rawan agar terhindar dari jerat bandar dalam bisnis gelap narkotika.
Guna memformulasikan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang efektif, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom memboyong para pejabat eselon I dan II serta 7 kepala BNN provinsi beserta 7 kepala desa untuk mengunjungi Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, dalam rangka studi banding best practice pemberdayaan potensi desa, pada Kamis (7/8).








