Dedie Rachim Tekankan Kompetensi SDM Damkar

Dedie

Saat ini, banyak kabupaten/kota, termasuk Kota Bogor, yang memiliki berbagai kanal aduan, namun ke depan saluran aduan harus dibentuk suatu wadah yang bisa mengakses berbagai layanan kedaruratan.

“Ini masih harus menjadi tugas kita, bagaimana sesungguhnya kemudahan layanan dipersiapkan dalam sebuah mekanisme aduan yang cepat,” ujarnya.

Sehingga, keberadaan diklat ini merupakan kesempatan yang baik untuk sama-sama menyampaikan harapan-harapan dari pemerintah daerah dalam rangka merespon ekspektasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menyampaikan bahwa petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, masuk dalam sub pelayanan dasar pada bidang Trantibum dan pemadam kebakaran serta penyelamatan.

Sehingga secara regulasi juga sudah ditentukan standar pelayanan minimal.

Baca Juga  Dedie Rachim Disematkan Lencana Dharma Bhakti Pramuka

Pos terkait