Indra menambahkan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dijalankan secara damai dan tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis, penjarahan, atau perusakan fasilitas umum. Ia mengajak seluruh demonstran untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memperkeruh suasana serta memecah belah bangsa.
“Kami memahami bagaimana rasa kekecewaan masyarakat saat ini terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Namun, mari kita suarakan dengan cara yang bermartabat dan damai. Jangan biarkan emosi dan provokasi merusak persatuan kita sebagai bangsa Indonesia yang besar,” tegas Indra.
Dalam kesempatan ini, PP PRIMA DMI juga menyerukan kepada aparat penegak hukum khususnya Polri dan Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang bijak, humanis, dan adil dalam menyikapi situasi yang berkembang.








