Dishub Bakal Gelar Penertiban Angkot dan AKDP Selama 5 Bulan

Dishub

Kegiatan ini akan dilakukan selama 5 bulan ke depan secara intensif dan terpadu. Untuk angkutan perkotaan dan lintas batas, akan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan UPTD Wilayah 1 Provinsi Jabar.

“Pelaksanaan dilakukan dengan pola kombinasi, baik secara stasioner statis maupun secara mobile, sesuai dengan kebutuhan dan urgensi di lapangan wilayah Kota Bogor,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Kota Bogor Jadi Pilot Project Program Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas SCM

Pos terkait