“Ada lagi juga 11 lokasi benda peninggalan purbakala termasuk juga zaman-zaman kerajaan termasuk zaman-zaman sejarah sebelumnya. Artinya dengan modalitas ini Kota Bogor siap terus membangun kampung tematik dan wisata,” ujar Dedie Rachim.
Dedie Rachim berharap apa yang sudah dilakukan Kota Bogor bisa disambut oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk menunjang kepariwisataan dan kebudayaan yang ada di Kota Bogor.
“Setelah terintegrasi (Prasasti Batutulis dengan Bumi Ageung) maka kami tidak akan segan untuk mendatangkan orang-orang ke Kota Bogor, karena ini merupakan tonggak sejarah Kota Bogor yang luar biasa dan ini bukan artificial, ini asli, bukan bikinan, tapi betul-betul barangnya ada, prasastinya ada, kesejarahanya dan kalau dibiarkan saja tidak terpelihara maka kita akan rugi,” ujarnya.
Dalam kunker spesifik ini Komisi VII DPR RI juga menyampaikan beberapa pandangan serta menggali hal hal terkait kampung wisata di Kota Bogor.
Komisi VII DPR RI juga menerima berbagai informasi tentang Kota Bogor yang bisa menjadi pendukung dalam pembahasan Undang-undang Kepariwisataan








