Lebih lanjut, Germas juga sudah tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 48 Tahun 2017, dengan fokus pada peningkatan aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pencegahan penyakit.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga mewujudkan Kampung Germas di beberapa kelurahan sebagai bentuk inovasi pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga kalian, calon Generasi Emas Indonesia, harus memahami dan menjalankan Germas dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Jenal Mutaqin.








