Kepala DP3AKB Jawa Barat Dampingi Mentri PPPA Takziyah Ke Desa Pasirhuni

DP3AKB

Menteri Arifah mengakui, tindakan preventif Kementerian PPPA sebenarnya sudah ada dengan dibukanya Call Center SAPA 129, berupa layanan pengaduan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tapi tidak hanya menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak saja. Sebetulnya hal-hal yang mungkin menjadi persoalan di keluarga atau rumah tangga itu bisa dilaporkan ke Call Center SAPA 129,” kata Arifah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siksa juga menegaskan pentingnya memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan layanan dukungan psikologis, konseling, edukasi, pemberdayaan Perempuan dan keluarga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kejadian ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dan persoalan rumah tangga yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan berujung pada tindakan yang merugikan bagi anak. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa kekerasan fisik, dapat pula berupa kekerasan psikis yang terkadang kurang mendapat perhatian.

Baca Juga  Kemendukbangga Evaluasi Pelaksanaan Quick Wins 2025, Sesmen Sebut 5 Program Prioritas

“Kami menegaskan kembali bahwa anak-anak berhak hidup dalam lingkungan aman dan keluarga yang penuh kasih sayang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat agar peduli dan empati  terhadap tetangga dan lingkungan di sekitarnya yang terlihat mengalami tekanan hidup, serta mendorong mereka untuk mau berbagi atau mengakses layanan konseling/dukungan psikososial yang tersedia”.

Pos terkait