Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menambahkan bahwa para ojol juga perlu mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial, baik dari pemerintah maupun swasta.
Karena itu, dalam audiensi tersebut turut dihadirkan perwakilan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor. (*)








