Untuk mengisi kekosongan tersebut, Usman mengusulkan agar bisa direkrut dari guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Teman-teman P3K belum bisa berkesempatan menjadi kepala sekolah karena berbagai alasan”, ujar Usman seraya menambahkan bahwa pada tahun 2025 diharapkan ada kebijakan yang memungkinkan mereka jadi kepala sekolah.








