Denny Mulyadi menyampaikan, penandatanganan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial, tetapi wujud komitmen kita, baik individu maupun organisasi, dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi kita menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Denny Mulyadi menjelaskan bahwa Pakta Integritas menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.








