Kedua, kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan dunia usaha dalam pelaksanaan program edukasi, deteksi dini, serta intervensi berbasis masyarakat.
Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi dan media digital untuk memperluas jangkauan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen subversif yang secara sistematis dapat melemahkan ketahanan bangsa dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan secara komprehensif, holistik, integratif, dan berkelanjutan.
“Dari panggung Apel Kebangsaan ini, mari Kita tabuh lebih keras genderang perang melawan narkoba!” tegas Kepala BNN RI di hadapan ribuan peserta apel, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat.








