Menteri LH Apresiasi Kesiapan Kota Bogor dalam Program PSEL

LH

Perlu diketahui bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasih Teknologi Ramah Lingkungan, telah resmi terbit. Kota Bogor masuk ke dalam wilayah yang akan dibangun fasilitas PSEL.

“Alhamdulillah Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. Insyaallah kalau PSEL terwujud maka permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, pada Rabu (15/10/2025).

Baca Juga  Presiden: Tren Ekonomi Indonesia Positif di Tengah Gejolak Situasi Global

Pos terkait