Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran Pertalite SPBU 34.432.10 Cianjur

JBB

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional JBB telah menerbitkan Surat Peringatan kepada SPBU terkait dan memberlakukan penghentian sementara suplai BBM subsidi Pertalite selama 30 hari, efektif mulai Rabu, 15 Oktober 2025. Pengalihan suplai BBM subsidi akan dialihkan ke SPBU terdekat di wilayah Kabupaten Cianjur, yakni SPBU 34.432.15 Sawah Gede dan SPBU 34.432.27 Sinargalih.

“Pertamina berkomitmen untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku dan mencegah penyalahgunaan demi kepentingan masyarakat luas. Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan tidak memperjualbelikannya secara tidak sah,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB.

Baca Juga  Pekan HAM Digelar di Kota Bogor, Ada Apa Saja?

Pos terkait