Dalam pembahasan utama yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal IKWI, Rahmayulis, peserta sepakat bahwa finalisasi PD-PRT akan dilakukan sebelum pelaksanaan HPN.
Pembahasan akhir akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), sedangkan pengesahan PD-PRT dijadwalkan pada Kongres tanggal 7–8 Februari 2026. Kongres juga akan menjadi momentum pengukuhan pengurus pusat dan daerah, serta penetapan peraturan organisasi hasil kolaborasi bidang organisasi dan pendidikan.
Berbagai pandangan disampaikan oleh perwakilan IKWI dari 21 provinsi yang hadir, selain pengurus pusat. Beberapa sorotan penting antara lain:
– Aceh menyoroti pentingnya efisiensi dan komunikasi antaranggota melalui media sosial.
– Sulawesi Selatan dan Jawa Timur mendukung pelaksanaan kongres secara tatap muka untuk memperkuat silaturahmi.
– Sulawesi Tengah, Riau, dan Kalimantan Timur mendorong format hybrid agar daerah dapat berpartisipasi maksimal.
– Jawa Barat dan Sumatera Utara menekankan perlunya kesesuaian dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) serta PD-PRT yang berlaku.
– Sulawesi Tenggara mengusulkan pendataan ulang anggota, serta penyeragaman Kartu Tanda Anggota (KTA) dan seragam IKWI.
Sebagian besar daerah sepakat bahwa penyempurnaan PD-PRT harus diselesaikan sebelum HPN, agar pelaksanaan kongres lebih fokus pada pengesahan dan konsolidasi organisasi.








