Saat penyerahan ijazah, Jenal Mutaqin juga sempat berinteraksi dengan beberapa lulusan yang memang belum mengambil ijazah, karena masih memiliki tunggakan di sekolah.
Pemkot bersama DPRD Kota Bogor memberikan subsidi Rp3,5 juta untuk satu orang warga penebus ijazah yang masih memiliki tunggakan.
Sementara untuk alumni yang memiliki tunggakan di atas Rp3,5 juta, pemerintah meminta keringanan dari pihak sekolah agar bisa dilunasi dengan cara dicicil.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, memaparkan bahwa bantuan sosial (bansos) berupa penebusan ijazah ini adalah upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam meneruskan jenjang hidupnya.
“Mungkin bisa dipakai untuk melanjutkan sekolah atau melamar kerja. Program ini dirasa sangat bermanfaat. Bahkan selain tebus ijazah ini, ada pula bantuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM),” ucap Abdul Wahid.








