“Pasar merupakan salah satu tempat atau layanan publik yang sangat berisiko terhadap musibah, seperti kebakaran di musim kemarau atau banjir di musim hujan. Risiko-risiko inilah yang perlu dipikirkan oleh direksi,” kata Jenal Abidin.
Kerja sama dengan lembaga keuangan ini juga menjadi bentuk kolaborasi untuk memberikan solusi bagi kenyamanan pedagang. Metode asuransi merupakan cara yang mudah bagi para pedagang dalam proses pembiayaan pembelian kios dan los di pasar.
“Saat ini kami memiliki 8.000 pedagang. Untuk menjaga itu, kita harus punya solusi, salah satunya dengan mengasuransikan bangunan kios yang ada di pasar,” tutup Jenal Abidin. (*)








