Kaleidoskop Akhir Tahun 2025 Pemkot Bogor

Pemkot

Untuk Upah Minimum Kota (UMK), Kota Bogor disepakati sebesar Rp5.437.203 dan menjadi yang kelima tertinggi di Jawa Barat.

Pun isu lingkungan yang menjadi isu prioritas diungkapkan Dedie Rachim. Seperti diketahui Pemkot bersama Pemkab Bogor telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Penandatanganan ini menjadi ujung dari proses panjang yang telah dilalui dengan melengkapi berbagai persyaratan menuju Waste to Energy (WtE), yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lahan bersama TPAS Galuga.

Harmonisasi program nasional menjadi hal terakhir yang disampaikan Dedie Rachim, mulai dari penyediaan lahan untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di Kelurahan Rancamaya, pengembangan Koperasi Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program nasional lainnya.

Baca Juga  Ketua Umum IKWI Pusat Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Yang Terlibat dalam Mensukseskan Silaturahmi Nasional di HPN 2023 Sumut

Pos terkait