Kolaborasi, Disdukcapil Senam Bareng dan Buka Layanan di PWI Kota Bogor

PWI

“Wajib KTP di Kota Bogor sekitar 800 ribu orang. Maka 30 persennya sekitar 200 ribu harus sudah bertransformasi ke KTP digital. Saat ini baru sekitar 60 ribu yang mengaktifkan IKD, masih di bawah 10 persen. Ini menjadi PR besar bagi kami,” jelasnya.

Ganjar juga menegaskan bahwa IKD menjadi bagian penting dalam agenda nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena ke depan berbagai layanan publik akan terintegrasi secara digital. “IKD ini pintu gerbangnya. Nantinya dokumen kependudukan dapat diajukan langsung melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Masyarakat tinggal mengambil dokumen setelah proses selesai,” imbuhnya.

Namun, ia mengakui bahwa sejumlah kendala masih dihadapi, antara lain rendahnya pengetahuan masyarakat tentang IKD, perangkat telepon yang tidak mendukung, hingga anggapan bahwa KTP digital belum terlalu dibutuhkan. Di sisi lain, maraknya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil menjadi perhatian serius.

Baca Juga  Dedie Rachim Lepas Scooterist Bogor Raya, Riding dan Doa Bersama Untuk Palestina

“Tidak ada program petugas Disdukcapil menelpon langsung warga untuk mengaktifkan IKD. Aktifasi hanya bisa dilakukan di hadapan petugas resmi, karena ada tahapan scan barcode dari sistem. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing link palsu yang justru berujung pembobolan rekening atau penipuan,” tegasnya.

Pos terkait