Laporan Reses masa sidang ke satu tahun sidang 2025 disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
Dadang, menjelaskan dari kegiatan penerimaan aspirasi atau audiensi, DPRD Kota Bogor secara kuantitatif sudah menerima sebanyak 1.270 aspirasi melalui kegiatan reses yang dilakukan pada masa sidang ke satu tahun sidang 2025
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengungkapkan kegiatan reses dilakukan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang. (*)








