Ke depan, bersama Kementerian Kebudayaan, BPK Wilayah IX Jawa Barat, budayawan, sejarawan, akademisi, komunitas penggiat pelestarian sejarah, seniman, para ahli, serta seluruh unsur terkait akan berdiskusi dalam kelompok terpumpun mengenai bagaimana Museum Pajajaran dapat menjadi tempat pembelajaran, edukasi, sekaligus edutainment bagi generasi muda.
“Ke depan, generasi muda bisa mengetahui bahwa dari sinilah terdapat kontribusi terhadap perkembangan bangsa Indonesia, yang di dalamnya ada peran penting masyarakat Sunda, salah satunya berasal dari Kota Bogor yang saat itu dikenal dengan Pakuan Pajajaran,” ucapnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara, mengatakan bahwa secara umum museum memiliki sejarah dan perkembangan yang panjang.
Dahulu, museum difungsikan sebagai tempat mengumpulkan hasil penelitian, kemudian berkembang menjadi sarana pameran dan pengumpulan benda sejarah bernilai pendidikan, budaya, hingga alam.
“Sehingga di Indonesia, regulasi museum hingga saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Museum,” ucapnya.








