Sebelumnya, pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi terkait seleksi calon direksi agar sesuai dengan regulasi.
“Tentu harapan kami mendapatkan direksi yang profesional di bidangnya, karena ada penambahan tupoksi terkait pengelolaan air limbah dan penyesuaian SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) didasarkan pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum dan telah mendapatkan persetujuan (Kemendagri),” jelasnya.
Persetujuan tersebut tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149/Keuda, yang mengesahkan penambahan jumlah direksi di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor ini berharap pelaksanaan seleksi direksi nanti, mulai dari tahapan pengumuman, seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hingga wawancara berjalan lancar.








