Perda tersebut, lanjut Adityawarman, memang belum ada Peraturan Walikota (Perwali) yang menyertainya. “Tapi sudah banyak kegiatan untuk disabilitas. Bahkan ada unit pelayanan disabilitas”, tuturnya.
“Kepedulian terhadap disabilitas sudah masuk dalam indikator kinerja pemerintah”, tambah Adityawarman.








