SANGA.ID. Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong penguatan reformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan menekan kebocoran penerimaan, khususnya pada sektor parkir yang dinilai masih menyimpan potensi besar namun belum tergarap optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperinda, Dinas Perhubungan, dan Perumda Trans Pakuan yang digelar pada Rabu 14 Januari 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan tren pertumbuhan ekonomi, tetapi harus disertai dengan pembenahan sistem pemungutan dan pengawasan yang lebih kuat.








