“Tahun 2026 maksimal sampai dengan 31 kilometer yang tersebar di berbagai titik, utamanya jalur protokol serta jalan milik kota, provinsi, maupun nasional. Harapannya dapat meningkatkan estetika kota dan mengefisienkan lahan yang selama ini terlihat berantakan karena terbebani tiang dan kabel,” jelas Dedie Rachim.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, sambung Dedie Rachim, menjadi lebih mudah berkat kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Jika diperhatikan, kondisi kabel cukup mengganggu, sehingga diturunkan agar lebih tertib,” kata Dedie Rachim.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menilai program penertiban dan penurunan kabel udara serta penataan wilayah yang dilaksanakan Kota Bogor sudah rapi dan berhasil.








