Bapemperda DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh, Godok Raperda Inisiatif untuk Perbaiki Fasilitas dan Aturan Sewa

Bapemperda

​Ia menekankan bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan.

Endah menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, tapi juga hunian yang memanusiakan penghuninya.

​”Regulasi yang kita buat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana kita memanusiakan manusia. Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah di stabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi,” tegas Endah.

​Bapemperda menargetkan Raperda Inisiatif tentang Rumah Susun ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

​”Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember,” pungkas Endah. (*)

Baca Juga  Sambut Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Bogor Gelar Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik

Pos terkait