Pertama, Tim Pengadaan Barang dan Jasa. Ia meminta agar tim yang bekerja patuh terhadap aturan, transparan, dan berani menolak praktik yang menyimpang. Denny Mulyadi menekankan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terhadap gratifikasi, titipan, atau kepentingan pribadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara moral.
Kedua, Tim Satuan Pengawas Internal. SPI diminta tidak ragu menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencegah masalah yang lebih besar. Namun, ia menegaskan bahwa apabila terdapat penyimpangan, hal tersebut harus disampaikan secara tegas dan objektif demi perbaikan sistem dan organisasi.
Ketiga, Tim Pemasaran RSUD Kota Bogor. RSUD tidak boleh tertinggal dalam membangun citra dan kepercayaan publik.
“Tim pemasaran harus komunikatif, adaptif, berintegritas, serta tetap menjunjung etika pelayanan publik. Promosikan layanan unggulan, tetapi tidak berlebihan, tidak menyesatkan, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
“Saya ingin semua yang dilantik hari ini bekerja disiplin, profesional, dan fokus pada hasil kerja nyata, bukan hanya laporan di atas kertas,” sambungnya.








