Selanjutnya, pelaksanaan konstruksi jalan pada lahan dengan lebar 18 meter dan panjang 230 meter akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Saat ini, proses pelaksanaan konstruksi jalan masih dalam tahap lelang untuk menunjuk kontraktor pelaksana yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.
“Pemkot Bogor sudah menyiapkan lahan dari hasil pembebasan pada tahun anggaran 2025. Sekarang kita masuk ke fase berikutnya, yaitu penyiapan lahan, termasuk perizinan serta pohon-pohon yang harus dipangkas maupun direlokasi,” ujarnya.








