“Informasikan melalui media-media yang ada agar tidak terjadi miskomunikasi maupun dinamika yang tidak perlu. Lakukan sejak sekarang hingga ke tingkat bawah secara kolaboratif, cepat, dan tepat. Ini adalah tugas bersama,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menambahkan bahwa pohon-pohon yang dipangkas akan dibowling dan diupayakan untuk dipindahkan serta ditanam kembali di Jalan R3.
Sementara itu, terhadap bangunan di lokasi yang tidak memiliki sertifikat akan dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan.








